Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat) header
Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat) profile picture

Komisi Informasi Pusat | UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | Layanan 021 34830741 • [email protected]

Jl. Abdul Muis No.40 Jakarta
Joined June 2012
Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)Photo by Komisi Informasi Pusat RI (@KIPusat)
Di era digital, keterbukaan informasi dan literasi digital menjadi dua hal penting yang saling melengkapi. Akses terhadap informasi perlu diiringi kemampuan untuk memahami dan memanfaatkannya secara bijak. Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat, Arman Fauzi, menyampaikan keynote speech dalam KIP Talk bertema “Keterbukaan Informasi dan Masa Depan Literasi Digital” sekaligus Pembukaan Grand Final Pemilihan Duta Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (29/10/2026). Melalui kegiatan ini, penguatan budaya keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi yang kritis, berdaya, dan berkontribusi dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
89
Keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa, menghadiri Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (27/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola informasi publik di era digital melalui pelayanan informasi yang berkualitas, pemanfaatan media sosial yang responsif, serta kolaborasi seluruh unit kerja untuk menghadirkan keterbukaan informasi yang berdampak bagi masyarakat. #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
84
Komisi Informasi Pusat melaksanakan verifikasi hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pasca klarifikasi dan masa sanggah badan publik. Kegiatan berlangsung di Wisma Tugu Kementerian Komunikasi dan Digital, pada 29–30 Oktober 2026, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Anggota Komisioner, Sekretaris, beserta jajaran Sekretariat Komisi Informasi Pusat. Verifikasi dilakukan dengan memeriksa kembali klarifikasi dan sanggahan badan publik berdasarkan dokumen, bukti pendukung, indikator penilaian, serta ketentuan yang berlaku. Proses ini bertujuan memastikan hasil penilaian dilakukan secara cermat, objektif, dan akuntabel sebagai bagian dari tahapan Monev 2026 menuju Uji Publik dan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik. #Bukainformasipublik #hakandauntuktahu
113
Kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan menjamin hak masyarakat atas informasi yang berkualitas. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menghadiri Anugerah Dewan Pers 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KI Pusat Handoko Agung Saputro dan Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Edi Purwanto. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi insan pers dan berbagai pihak dalam menjaga kemerdekaan pers serta meningkatkan kualitas jurnalisme. Melalui sinergi antarlembaga, KI Pusat terus mendorong ekosistem informasi yang profesional dan bertanggung jawab guna mendukung pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik. Simak selengkapnya dalam konten berikut ✨ #Bukainformasipublik #hakandauntuktahu
118
Layanan informasi publik yang berkualitas membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi bagian dari Evaluasi Pengelolaan Layanan Informasi Publik Tahun 2026 di Kementerian Pertanian RI, Rabu (28/10), yang melibatkan Dery Hendryan dari Komisi Informasi Pusat sebagai tim penilai. Melalui evaluasi ini, pengelolaan layanan informasi publik diharapkan terus meningkat agar semakin mudah diakses dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Simak selengkapnya dalam konten berikut ✨ #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
111
Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan informasi publik yang berkualitas? Salah satunya adalah melalui penguatan kapasitas PPID dalam memberikan layanan informasi serta menangani keberatan dan sengketa informasi publik sesuai ketentuan. Komisi Informasi Pusat hadir dalam Bimtek PPID Kementerian PU Tahun 2026 untuk mendorong layanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel. Simak selengkapnya dalam carousel berikut. ✨ #bukainformasipublik #Hakandauntuktahu
115
Patriotik, gigih, dan berempati menjadi semangat generasi muda untuk bangkit, bersatu, serta meneruskan perjuangan para pahlawan melalui karya dan inovasi. Saatnya mengambil peran dalam perubahan, membawa Indonesia semakin maju, dan menjadi inspirasi dunia. 🇮🇩 Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98! 28 Oktober 2026 #HariSumpahPemuda #KomisiInformasiPusat #bukainformasipublik #HakAndaUntukTahu
1
93
Regulasi penyelesaian sengketa informasi publik perlu terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan penyelesaian sengketa. Komisi Informasi Pusat membahas kembali rancangan revisi PerKI Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PPSIP) di Jakarta, Kamis (22/10). Pembahasan mencakup usulan penyesuaian prosedur, mediasi dan ajudikasi secara elektronik, serta aksesibilitas bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Rancangan revisi ini masih dalam pembahasan dan akan melalui tahap harmonisasi sebelum diproses sesuai mekanisme pembentukan peraturan. Simak selengkapnya pada konten berikut ✨ #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
2
4
588
Masyarakat berhak memperoleh informasi publik yang mudah diakses, akurat, dan sesuai ketentuan. Komisi Informasi Pusat mendorong penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pesawaran melalui koordinasi dan konsultasi bersama Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesawaran, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan serta memperoleh kepastian atas permohonan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
791
Apa yang diperiksa sebelum sengketa informasi publik berlanjut ke tahap berikutnya? Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) menggelar pemeriksaan awal terhadap 51 register sengketa informasi publik antara Fungsiawan selaku Pemohon dan Kementerian Keuangan RI selaku Termohon, Selasa (20/10/2026). Pemeriksaan meliputi kedudukan hukum para pihak, kewenangan KI Pusat, serta batas waktu pengajuan sengketa. Dalam persidangan, Pemohon menyampaikan bahwa sebagian besar informasi yang dimohonkan dinyatakan dikecualikan. Sementara itu, Termohon menjelaskan bahwa pengecualian tersebut mengacu pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan didasarkan pada uji konsekuensi. Pemeriksaan mencakup register Nomor 042, 053, 054, 059, 062–065, 068–070, 073, 075–081, 088, 096–103, dan 105–127/KIP-PSI/2025. Simak cuplikan persidangan berikut ini ✨ #BukaInformasiPublik #hakanadauntuktahu
635
Komisi Informasi Pusat menggelar Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Informasi pada Rabu (21/10/2026) secara hybrid di Jakarta, melibatkan komisioner KI Pusat dan KI Provinsi seluruh Indonesia serta fungsionaris bidang penyelesaian sengketa informasi. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KI Pusat Handoko Agung Saputro, dengan pengantar Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Armand Fauzi. Hadir sebagai narasumber, Ketua PTUN Pekanbaru Dr. Tri Cahya Indra Permana, dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI DKI Jakarta Agus Wijayanto Nugroho. Forum ini membahas penyamaan persepsi hukum acara, penguatan kualitas putusan, dan kepastian penyelesaian sengketa, dengan menghimpun masukan KI daerah sebagai bahan penyempurnaan tata cara penyelesaian sengketa informasi. #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
1
1
447
Keterbukaan informasi bukan sekadar meraih predikat informatif, tetapi memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan bermanfaat. Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Utara, 20 Oktober 2026, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa menegaskan pentingnya penguatan peran PPID, sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Simak selengkapnya dalam konten berikut ✨ #BukaInformasiPublik #hakandauntuktahu
1
214
Ketua Bidang Strategi dan Riset Komisi Informasi Pusat, Joemarthine Chandra memantau pelaksanaan Tes Potensi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Periode 2026–2030 di Pontianak, Senin (19/10/2026). Sebanyak 65 dari 66 peserta terdaftar mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) dalam dua sesi. Hasil tes ini selanjutnya menjadi bagian dari proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sesuai mekanisme yang ditetapkan Tim Seleksi. #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
286
Apa dasar pengecualian informasi dalam dokumen pengadaan barang dan jasa? Komisi Informasi Pusat mendalami persoalan tersebut dalam sidang pembuktian lanjutan sengketa informasi antara Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) dan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (19/10). Dalam Register 017/IV/KIP-PSI/2025, sengketa berfokus pada permohonan lima dokumen paket kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dinyatakan dikecualikan oleh Termohon. Sementara itu, dalam Register 040/VIII/KIP-PSI/2025, Majelis meminta Termohon melengkapi dokumen hasil Uji Konsekuensi serta Pemohon menyusun kesimpulan berdasarkan fakta dan data konkret. “Jika ingin menyatakan suatu informasi itu dikecualikan, maka wajib melakukan proses pengujian sebagaimana diatur dalam PERKI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Penetapan tersebut tidak bisa hanya mendasarkan pada asumsi, melainkan harus memiliki landasan yang kuat,” tegas Arman Fauzi, Ketua Majelis Komisioner. Pengecualian informasi harus melalui pengujian konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembatasan akses informasi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara hak publik atas informasi tetap terlindungi. Simak selengkapnya pada konten berikut ✨ #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
1
289
📢 Sahabat Transparansi Mari simak Jadwal Sidang Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Pusat RI. 🗓 Hari/Tanggal: Selasa, 20 Oktober 2026 📍 Tempat: Ruang Sidang Komisi Informasi Pusat 📌 Update Informasi Persidangan - 🔗 SIPSI : sipsi.komisiinformasi.go.id/ - 🌐 Website KI Pusat: komisiinformasi.go.id/ Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar persidangan melalui SIPSI dan website KI Pusat, yaa. 🙂 #KomisiInformasiPusatRI #InfoSidangKIPusat #KeterbukaanInformasiPublik
1
145
Bagaimana masyarakat dapat mengakses dokumen kontrak pengadaan pemerintah? Dalam sengketa informasi antara Badan Aktivis Patriot Demokrasi Indonesia (BAPDI) dan Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Pemohon meminta salinan kontrak dan dokumen terkait empat paket pekerjaan. Sementara itu, Termohon menyatakan dokumen tersebut termasuk informasi yang dikecualikan. Untuk menguji dasar pengecualian tersebut, KI Pusat memberikan waktu kepada Termohon untuk melakukan uji konsekuensi dan menyampaikan hasilnya pada 28 Oktober 2026. Simak selengkapnya dalam konten berikut ✨ #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
1
122
Pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pada 16 Oktober 2026, Komisi Informasi Pusat melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas Triwulan III Tahun 2026 untuk meninjau capaian kinerja, penguatan akuntabilitas, serta upaya perbaikan tata kelola. Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat. #bukainformasipublik #hakandauntuktahu
2
2
463
Seberapa mudah masyarakat mendapatkan layanan informasi di Komisi Informasi Pusat? Sepanjang Januari–September 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) KI Pusat mencapai 3,872 dengan kategori Sangat Baik. Capaian ini menjadi gambaran penilaian masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Simak hasil selengkapnya pada konten berikut! 📊
1
3
156