๐ง๐ค๐จ๐ฆ๐ ๐ฑ, ๐ฉ. retweeted
Replying to @soraveile
Request habis ini Abraham hamil, please. ๐ฅบ
๐ง๐ค๐จ๐ฆ๐ ๐ฑ, ๐ฉ. retweeted
Replying to @soraveile
Cara mengurus perceraian bagi umat Kristen (non-Muslim) di Indonesia dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) dan dilanjutkan pencatatannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
1. Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
โข KTP Asli & Fotokopi pihak Penggugat.
โข Alamat Lengkap pihak Tergugat.
โข Akta Perkawinan Asli dari Disdukcapil (atau surat pemberkatan dari gereja).
โข Kartu Keluarga (KK).
โข Akta Kelahiran Anak (jika ada tuntutan mengenai hak asuh anak).
โข Surat Izin Atasan (khusus bagi Pegawai Negeri Sipil / PNS, TNI, atau Polri).
โข Minimal 2 orang saksi yang mengetahui adanya perselisihan atau masalah rumah tangga (bukan anak di bawah umur).
โข Surat Gugatan Perceraian.
2. Alasan Perceraian yang Sah Berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No. 1 Tahun 1974 dan PP No. 9 Tahun 1975), alasan yang dapat diterima di pengadilan meliputi:
โข Adanya zina, pemabuk, pemadat, atau penjudi.
โข Salah satu pihak meninggalkan pasangan selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan sah.
โข Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau lebih.
โข Terjadinya kekejaman atau penganiayaan berat.
โข Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit yang menyebabkan tidak dapat menjalankan kewajiban suami/istri.
โข Terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus dan tidak ada harapan untuk rukun kembali.
3. Tahapan Proses di Pengadilan Negeri
1. Pengajuan Gugatan: Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan wilayah domisili pihak Tergugat. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung (offline) di PTSP PN atau secara daring melalui e-Court Mahkamah Agung.
2. Pembayaran Biaya Perkara: Membayar panjar biaya perkara (SKUM) yang nominalnya bervariasi tergantung jarak pemanggilan.
3. Pemanggilan & Persidangan: Kedua pihak dipanggil untuk menghadiri sidang.
4. Mediasi: Pada sidang awal, majelis hakim akan mewajibkan proses mediasi terlebih dahulu agar kedua pihak bisa berdamai.
5. Pemeriksaan & Pembuktian: Jika mediasi gagal, persidangan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban, pembuktian surat, serta pemeriksaan saksi-saksi.
6. Putusan Hakim: Hakim akan mengeluarkan putusan apakah perceraian dikabulkan atau tidak. Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 3 sampai 6 bulan.
4. Tahap Akhir: Pengurusan di Disdukcapil
โข Setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Anda harus mengurus pencatatan perceraian ke Disdukcapil.
โข Dokumen ke Disdukcapil: Salinan putusan pengadilan yang sudah inkracht, surat keterangan dari panitera, KTP, KK, serta akta perkawinan asli.
โข Disdukcapil kemudian akan menerbitkan Akta Perceraian resmi dan memperbarui status kependudukan Anda.
Borahae.
หหห โฉ โฉ โฉ หห-
๐ฃ๐ฆ๐ฆ๐ฑ, ๐ฃ๐ฆ๐ฆ๐ฑ, ๐ฃ๐ฆ๐ฆ๐ฑ .แ
๐ Youโve got a messages ๐
Selamat malam, Heartlings! Terima kasih atas keseruannya selama seminggu ini di Heartquarter. Semoga selama menjadi bagian dari kami, bisa meluruhkan beban yang sedang kamu pikul itu, ya! Semoga kalian terus bersenang-senang dan dapat bercengkrama dengan nyaman selama di sini.
Selamat istirahat, you did well today!! Terima kasih lagi, sudah mengikuti dan berpatisipasi setiap kegiatan di Heartquarters! I hope you enjoy your stay here, with us. Ikuti keseruan kami di minggu selanjutnya, ya?
HAVE AN GOOD REST ALL!!!! ๐๐๐๐๐
๐ง๐ค๐จ๐ฆ๐ ๐ฑ, ๐ฉ. retweeted
หหห โฉ โฉ โฉ หห-
๐ฃ๐ฆ๐ฆ๐ฑ, ๐ฃ๐ฆ๐ฆ๐ฑ, ๐ฃ๐ฆ๐ฆ๐ฑ .แ
๐ Youโve got a messages ๐
Selamat malam, Heartlings! Terima kasih atas keseruannya selama seminggu ini di Heartquarter. Semoga selama menjadi bagian dari kami, bisa meluruhkan beban yang sedang kamu pikul itu, ya! Semoga kalian terus bersenang-senang dan dapat bercengkrama dengan nyaman selama di sini.
Selamat istirahat, you did well today!! Terima kasih lagi, sudah mengikuti dan berpatisipasi setiap kegiatan di Heartquarters! I hope you enjoy your stay here, with us. Ikuti keseruan kami di minggu selanjutnya, ya?
HAVE AN GOOD REST ALL!!!! ๐๐๐๐๐
Lucunyaa.
Replying to @aicessi


































